Kementerian Kesehatan RI Menggelar Video Conference Dengan Enam Provinsi/Kota/Kabupaten se-Indonesia

Kontribusi dari Rikah Mustika, 31 Mei 2018 14:32, Dibaca 2 kali.


MMCKalteng - Dalam rangka Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Kementerian RI menggelar Video Conference dengan enam provinsi/kota/kabupaten yaitu Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Bangka Belitung, Kota Kediri, Kabupaten Pringsewu-Lampung, dan Kabupaten Kebumen. Enam provinsi/kota/kabupaten tersebut dipilih dengan beberapa alasan yaitu Kota Kediri yang dikenal dengan kota industri rokok, Kepulauan Bangka Belitung yang sudah memiliki kawasan tanpa asap rokok namun belum diimplementasikan secara maksimal, Provinsi Kalimantan Tengah yang masih belum memiliki kawasan tanpa asap rokok namun mempunyai generasi muda yang punya komitmen tinggi untuk menurunkan konsumsi tembakau, Kabupaten Pringsewu Lampung yang telah menerbitkan peraturan daerah yang memiliki generasi muda yang berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, Provinsi DI Yogyakarta yang telah menerbitkan peraturan daerah dan peran serta perempuan untuk percepatan implementasi kawasan tanpa asap rokok, serta Kabupaten Kebumen yang telah menerbitkan peraturan daerah dan 35 kepala desa telah berkomitmen untuk melakukan penyusunan peraturan desa tentang peraturan kawasan tanpa asap rokok.


Video Conference dilaksanakan di Istana Isen Mulang, Kamis (31/5) dan diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Nampak hadir beberapa kepala dinas SOPD provinsi maupun kota, serta para pelajar. Tema Hari Tanpa Tembakau tahun 2018 kali ini adalah "rokok penyebab sakit jantung dan melukai hati keluarga". Pada tahun 2014, sudah ada beberapa kabupaten/kota yang sudah memiliki peraturan daerah mengenai kawasan tanpa asap rokok yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Kapuas. Di tahun ini Kabupaten Pulang Pisau mendapat penghargaan karena telah mengeluarkan peraturan daerah mengenai kawasan tanpa asap rokok.

(Baca Juga : Kasus Harian Covid-19, 20 Desember 2021 : Sembuh 0 Orang, Konfirmasi 0 Orang. Mari Terus Disiplin Prokes)

Menteri Kesehatan RI Prof. DR. dr. Nita F Moeloek, SpM (K) menyampaikan dalam sambutannya rokok merupakan penyebab sakit jantung yang bisa melukai hati keluarga, karena dengan merokok kita akan mendapat sesuatu yang buruk bagi kesehatan. WHO mengatakan terjadi kematian dini akibat tidak adanya Kawasan Tanpa Merokok (ktm) dan perokok berasal dari usia produktif yang terjadi di negara berkembang, salah satunya yaitu Indonesia. Berdasarkan data yang ada hingga saat ini, 230 ribu orang yang mengonsumsi tembakau dalam satu tahun. Untuk itu kita harus menurunkan angka perokok menjadi 5,2 % dari RPJMN 7.2%, terutama di usia remaja yang mengalami peningkatan dari 12,7% menjadi 23,1% di tahun 2016. Salah satu cara untuk mencegah agar anak-anak muda tidak merokok yaitu dengan membangun KTM serta gerakan masyarakat hidup sehat seperti aktifitas fisik, makan sayur dan buah, dan juga melakukan cek kesehatan secara berkala. Cek kesehatan secara berkala sangat penting karena bisa mendeteksi secara dini untuk mendorong dan memotivasi untuk tidak merokok, yang bisa menyebabkan penyakit jantung dan butuh biaya tinggi untuk berobat.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri, S.Hut, MP mewakili Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan laporannya terkait langkah-langkah untuk mengurangi perokok yang ada di Kalimantan Tengah. Sudah menjadi komitmen Gubernur untuk mendukung agar generasi muda Kalimantan Tengah bisa menjadi generasi yang sehat dan kuat untuk menghadapi masa depan. Yang dilakukan Kalimantan Tengah dalam upaya meningkatkan KTM yaitu advokasi dan sosialisasi ke kabupaten/kota. Dari 14 kabupaten/kota, ada 12 kabupaten/kota yang sudah menerbitkan peraturan daerah dan kepala daerah tentang KTM atau sekitar 86%. Dan 2 kabupaten sudah didorong untuk menerbitkan peraturan daerah KTM. Selain itu, adanya kerjasama antara dinas kesehatan dan dinas pendidikan. Harapannya dengan MoU ini bisa melakukan aksi ke generasi-generasi muda di Kalimantan Tengah. Dengan melakukan sosialisasi berkenaan dengan dampak buruk mengonsumsi rokok, harapannya generasi muda yang merokok bisa diberikan sosialisasi bahaya rokok. Di 8 kabupaten/kota sudah didirikan 8 klinik upaya berhenti merokok dan nanti akan dibangun lebih banyak lagi untuk para pejabat, karena kedepannya syarat untuk menjadi pejabat yaitu bebas dari rokok. (Rikah / Foto : Asep)

 

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook