Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018 DPRD Prov. Kalteng

Kontribusi dari Rikah Mustika, 11 Mei 2018 12:40, Dibaca 25 kali.


MMCKalteng – Dalam rangka peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sisa masa jabatan 2014-2019, digelar rapat paripurna istimewa masa persidangan II tahun sidang 2018 di ruang rapat paripurna DPRD lantai 3 Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (11/5). Pengucapan sumpah/janji oleh R. Anggoro D. Purnomo, SE dari partai GERINDRA yang dipandu Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah berita acara pengucapan sumpah/janji. Nampak hadir Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan para anggota DPRD lainnya.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, R. Atu Narang, SE menyampaikan dalam sambutannya PAW anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ini dilaksanakan untuk menggantikan Drs. Yansen Alison Binti, M.BA selaku anggota DPRD yang mengalami masalah hukum. Harapannya DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bisa bekerja lebih maksimal sehingga bisa mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat. Beliau juga berharap R. Anggoro D. Purnomo, SE selaku anggota baru bisa menyesuaikan diri, bekerja secara sinergi, bahu membahu dengan anggota dewan lainnya.

(Baca Juga : Pemkab Sukamara Mengharapkan Ruas Pantai Lunci-Kuala Jelai Ditingkatkan)

Sambutan Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran yang dibacakan oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri, S.Hut, MP menyampaikan terkait pelaksanaan Pilkada tahun 2018, kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat mengikuti kegiatan dan kampanye dengan mengajukan izin cuti kampanye diluar tanggungan negara. Selain itu, dalam melaksanakan kampanye dimohon untuk mengedepankan kampanye sehat, menghindari kampanye hitam, politik uang, fitnah dan ujaran kebencian, tidak menyentuh isu SARA, mengutamakan konsep, program kerja, dan gagasan yang cerdas. (Rikah / Foto : Asep)

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook