Disdukcapil Mura Gencarkan Rekaman e-KTP

Kontribusi dari Ari Satrio Basuki, 09 Mei 2018 12:30, Dibaca 4 kali.


MMCKalteng – Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya (Mura), berupaya ekstra  melakukan pelayanan terhadap masyarakat Murung Raya dalam perekaman Elektronik KTP (e-KTP) yang telah diprogramkan oleh pusat secara nasional bagi seluruh warga negara indonesia.

Kasi Pemanfaatan Data Dan Dokumen Kependudukan, Gema Topan Tidja Menyampaikan “Perekaman e-KTP untuk masyarakat dilakukan secara reguler dan mobile”. Rabu (9/5)

(Baca Juga : Presiden Ingatkan Petani Kelola Hutan Sosial Secara Produktif)

Metode Reguler diperuntukkan bagi masyarakat yang datang langsung ke kantor Dukcapil, sedangkan mobile  semua tim perekaman langsung diterjunkan ke lokasi pedesaan terpencil. Ungkapnya

Perekaman e-KTP yang dilakukan bagi masyarakat yang ada dilingkup Murung Raya sudah mencapai 71% dari jumlah 77 ribu, dan melakukan perekaman secara reguler maupun mobile disumbangkan dari partisipasi warga Kecematan Murung, Tanah Siang Dan Laung Tuhup.

Kandala keterlambatan dalam pencetakan dan perekaman e-KTP, difaktorkan oleh koneksi internet yang kurang stabil dalam pengiriman data ke server RCL di Jakarta, serta keterbatasan anggaran dalam melakukan metode mobile untuk ke sejumlah daerah yang terpencil dan terisolasi.

Dengan adanya partisipasi, dan motivasi dari aparat dan tokoh masyarakat dalam mensukseskan kepemilikkan e-KTP masyarakat Mura, tentu berupaya semaksimal mungkin dalam penjangkauan bagi sejumlah daerah yang terpencil dan terisolasi untuk melakakukan perekaman. Tegasnya (MC_DiskominfoSP Muara:Rfk/Taufiq,Selvin,dkk)

Ari Satrio Basuki

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook