Tunggakan PDAM Palangka Raya Capai 7 Milyar

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 25 April 2018 08:01, Dibaca 1,597 kali.


MMCKalteng - Saat ini jajaran manajemen PDAM Kota Palangka Raya dipusingkan dengan besarnya tagihan pembayaran pelanggan yang angkanya mencapai Rp. 7 milyar hingga Rp. 8 milyar. Besarnya tunggakan tagihan penggunaan air bersih ini menurut Direktur PDAM Kota Palangka Raya, Budi Harjono merupakan akumulasi dari  tahun 2015 hingga tahun 2018.

Ketika tingkat keaktifan pembayaran dari pelanggan hanya sekitar 70 persen sampai 76 persen, artinya ada sekitar 30 persen pelanggan yang menunggak, ungkap budi, Selasa ( 24/04/2018). Meskipun begitu PDAM terus melakukan penagihan kepada pelanggan dan mulai awal Mei 2018 nanti akan diintensifkan penagihan langsung dengan mendatangi langsung dengan mendatangi ke rumah pelanggan.

(Baca Juga : Pupuk Kebersamaan dan Tumbuhkan Semangat Baru di Awal Tahun, ASN Sekretariat Daerah Prov. Kalteng Laksanakan Outbond)

"Keaktifan pelanggan dalam membayar sangat menentukan PDAM dalam meningkatkan pelayanan, karena itu kami mengupayakan agar jumlah tunggakan kalau bisa diminimalisasi " imbuhnya. Budi menjelaskan cara lain yang dilakukan untuk meminimalisasi jumlah tunggakan adalah dengan segera me-launching pembayaran secara online melalui Bank Mandiri.

Setelah itu PDAM kembali menggandeng BRI dan gerai Indomaret, sehingga pelanggan bisa kapanpun dan dari manapun bisa membayar penggunaan air bersih tanpa harus datang ke kantor. ( Martiana Winarsih).

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook