BKN RI MoU dengan Pemerintah Provinsi Kalteng

Kontribusi dari Administrator, 18 April 2018 14:55, Dibaca 1,546 kali.


MMCKalteng – Dalam rangka Pembentukan Unit Penyelenggara Teknis (UPT) Wilayah Kerja Kanreg VIII BKN di Provinsi Kalimantan Tengah, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah , Fahrizal Fitri di dampingi  Kepala badan keuangan Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin , Kepala Cabang PT. Taspen Palangkaraya dan Kepala Kantor Regional BKN Banjarmasin melakukan Penandatangan MoU Perjanjian Kerjasama antara BKN dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah khususnya terkait peminjaman gedung ,yang dilaksanakan di Ruang Data Gedung I lantai 2 BKN jakarta Timur (18/4) .

Kepala BKN RI dalam sambutan yang di bacakan Sekretaris Utama BKN Usman Gumanti mengucapkan terima kasih atas Respon Pemerintah Kalteng khususnya terkait Peminjaman gedung yang akan di Gunakan untuk UPT BKN di Provinsi Kalimantan tengah dan meminta dukungan Pemerintah provinsi Kalteng agar pembentukan UPT ini dapat terlaksana dengan baik sesuai rencana , dan dalam sambutan Gubernur kalteng yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri menyambut baik rencana BKN mendirikan UPT BKN di Provinsi Kalimantan Tengah dengan harapan pelayanan yang diberikan BKN sudah semakin cepat dan dekat dengan seluruh ASN di Provinsi Kalimantan (tm)

(Baca Juga : Bertambah 258 Kasus Positif, Disiplin Protokol Kesehatan Harus Terus Dijalankan)

Administrator

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook