Ir. Darliansjah, M.Si : Ancaman Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan di Provinsi Kalimantan Tengah Telah Berhasil Dilalui

Kontribusi dari Administrator, 28 Oktober 2017 19:23, Dibaca 7 kali.


 

MMCKalteng -Puncak ancaman kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan Tengah telah berhasil berlalu. Bulan September dan Oktober adalah puncak dari musim kemarau yang biasanya dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan meluas di Kalimantan Tengah. Namun berkat kesiapsiagaan, sinergi, dan antisipasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan berbagai pihak, penanganan kebakaran hutan dapat dilakukan dengan baik.

(Baca Juga : Ketua TP-PKK Ivo Sugianto Sabran Salurkan 2.000 Paket Sembako Untuk Mahasiswa Perantauan di Kota Palangka Raya)

 

Ir. H. Darliansjah, M.Si., Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah selaku Wakil Komandan Satuan Tugas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2017 mengatakan:

  1. Musim kemarau tahun 2017 adalah normal, lebih kering dibandingkan 2016 yang saat itu kemaraunya basah dan periode musim kemaraunya lebih pendek karena terpengaruh fenomena La Nina. Namun jika dibandingkan tahun 2015, kemarau 2017 lebih rendah intensitas keringnya. Tahun 2015 adalah kemarau yang sangat kering dan panjang karena adanya pengaruh El Nino.

  2. Indikator menunjukkan bahwa pengendalian kebakaran hutan dan lahan telah berhasil dengan baik. Jumlah hotspot kebakaran hutan dan lahan berkurang, indeks standard pencemaran udara baik hingga sedang, jarak pandang normal dan aktivitas masyarakat berjalan nomal selama tahun 2017. Tidak ada peningkatan jumlah kasus influenza dan Pneumonia, tidak ada gangguan penerbangan dan bandara yang tertutup akibat asap.

  3. Jumlah hotspot dari pantauan satelit NOAA menurun 33,84 persen selama tahun 2017 dibandingkan tahun 2016. Pada tahun 2016 jumlah hotspot dari NOAA sebanyak 263 sedangkan selama 2017 sebanyak 89 titik. Begitu juga titik hotspot dari pantauan satelit Terra-Aqua dan SNPP, terjadi penurunan 66,8 persen. Selama tahun 2016 terdapat 1.491 hotspot, sedangkan tahun 2017 sebanyak 996 titik.

  4. Keberhasilan penanganan kebakaran hutan dan lahan selama 2017, tidak terlepas dari komitmen Gubernur Kalimantan Tengah yaitu Kalteng Bebas Bencana Asap Tahun 2017 dengan termasuk memberikan dukungan dana melalui APBD Prov. Kalteng, dan sinergisitas dengan semua pihak. Gubernur Kalimantan Tengah menetapkan masa siaga Darurat Kebakaran Hutan selama 89 (delapan puluh sembilan) hari yaitu sejak 1 Agsutus 2017 sampai dengan 28 Oktober 2017.

  5. Satuan Tugas Pos Komando Penanganan Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan yang terdiri antara lain dari BPB-PK, Korem 102 Panju Panjung, Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Pangkalan TNI AU Iskandar, BMKG, Balai Pengendalian Perubahan Iklim, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perkebunan, BPPT, Manggala Agni, Relawan, Dunia Usaha, Masyarakat dan pihak lainnya telah melakukan koordinasi secara efektif dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.

  6. Kabupaten/Kota yang menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan sebanyak 12 Kabupaten/Kota, kecuali Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Gunung Mas.

  7. Patroli Terpadu dilakukan dengan mendirikan 85 posko desa yang tersebar di 14 kabupaten/kota dengan menggerakkan 270 personil Manggala Agni.

  8. BNPB melalui BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah mengerahkan 4 helikopter water bombing dan 1 helikopter Patroli. BPPT bersama BNPB dan TNI Angkatan Udara melalui BPB-PK mengerahkan 1 pesawat untuk hujan buatan. Sedikitnya total 10,78 juta liter air telah dijatuhkan oleh helikopter water bombing, dan 17.600 kg garam telah disemai oleh pesawat untuk hujan buatan.

  9. Total personil yang terlibat dalam sosialisasi, patroli, pemadaman darat dan operasi udara, sedikitnya 2.145 personil yang berasal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, TNI dan Polri, Pemerintah Kabupaten/Kota, Relawan, Dunia Usaha dan masyarakat.

  10. Meskipun status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah telah berakhir pada tanggal 28 Oktober 2017, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah tetap melakukan koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan dengan Kabupaten/Kota yang statusnya hingga akhir Oktober dan awal November 2017.

Sementara itu, Kolonel Arm M. Naudi Nurdika, S.IP, M.Si., Komandan Korem 102 Panju Panjung selaku Komandan Satuan Tugas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2017 menyampaikan Ucapan Terima Kasih atas dukungan semua pihak dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan dan mengharapkan bahwa meskipun status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan telah berakhir, penanganan hotspot dan kejadian kebakaran hutan dan lahan tetap dilakukan secara fungsional dan sinergis pihak terkait. Pusdalops PB Kalteng diharapkan terus memberikan dukungan data dan informasi terkait hotspot dan kejadian kebakaran hutan dan lahan kepada pihak terkait sehingga memudahkan dalam penanganan di lapangan.

Dengan berakhirnya status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan Ucapan Terima Kasih dan Penghargaan Yang Tinggi kepada Pemerintah Pusat, Korem 102 Panju Panjung, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Pangkalan TNI AU Iskandar, Pemerintah Daerah Se-Provinsi Kalimantan Tengah, Relawan, Dunia Usaha dan Seluruh Masyarakat atas dukungan yang diberikan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017.

 

Sumber dan Foto Ir. H. Darliansjah, M.Si.

Plt. Kepala Pelaksana BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah
Selaku Wadan Satgas Penanganan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan Di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017

Administrator

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook