Tindaklanjuti Keluhan Warga Dewan Kunjungi Samsat

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 04 April 2018 07:25, Dibaca 1,732 kali.


MMCKalteng -Dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait berbelit-belinya pelayanan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Komisi A DPRD Kalteng melaksanakan kunjungan atau inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Samsat Palangka Raya.

Dalam kunjungan yang dilaksanakan, Selasa (3/4) Komisi A DPRD Kalteng langsung melihat bagaimana sistem yang diterapkan di kantor tersebut, sehingga apa yang dikeluhkan masyarakat yang ingin menyetorkan pajaknya, khususnya pajak kendaraan bermotor selama ini sebagian besar benar adanya.

(Baca Juga : DPRD Kaltara Kunjungi DPRD Kalteng)

Dimana masih ditemukan sistem pelayanan yang masih berbelit-belit, padahal sebagai instansi yang merupakan ujung tombak dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kalteng ini, harusnya sistem birokrasinya harus lebih dipermudah dalam rangka memberikan pelayanan ke publik.

Salah satunya, pembayar pajak harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sesuai dengan yang tertera di kendaraan, padahal di daerah lain kebijakan seperti itu tidak diberlakukan.

Kemudian, masih banyak ditemukan loket-loket pembayaran yang seharusnya tidak diperlukan, karena harusnya loket pembayaran harus dilakukan terpusat agar memudahkan masyarakat.

Sistem pelayanan yang berbelit-belit ini, akhirnya cukup menyulitkan masyarakat, bahkan saat kunjungan itu, ditemukan sejumlah masyarakat yang mengemukakan pembayaran pajak bisa mencapai 2-3 hari baru selesai. Ada juga terindikasi, cukup berbelitnya birokrasi pelayanan publik di kantor ini menimbulkan peluang terjadinya pungutan liar.

Hal ini terlihat ada sejumlah masyarakat disaat kunjungan itu, yang mengantri dikursi belakang kantor ini untuk mengantri sambil menunggu bantuan dari sejumlah oknum.

Padahal seharusnya untuk pembayaran pajak kendaraan sudah dipusatkan di beberapa loket di bagian depan kantor. Bahkan sejumlah masyarakat yang tidak mengetahui kedatangan para wakil rakyat tersebut sempat menanyakan salah seorang oknum di kantor itu untuk meminta bantuan membayarkan pajak kendaraannya.

Dalam kunjungan yang didampingi langsung oleh Kepala UPTPPD Samsat Palangka Raya, Maya ini, Ketua Komisi A DPRD Kalteng, Y Freddy Ering juga langsung menanyakan sejumlah keluhan masyarakat, salah satunya terkait pemberlakuan yang mengharuskan membawa KTP asli jika ingin menyetorkan pajaknya.

“Inikan lembaga pelayanan publik, dan erat kaitannya dengan peningkatan PAD Kalteng, kalau diterapkan seperti ini, tentunya masyarakat enggan menyetorkan pajak dan akan berpengaruh terhadap PAD kita,” kata Freddy.

Kepada wartawan, legislator senior dari PDI Perjuangan ini menyampaikan, kunjungan tersebut mereka laksanakan karena masih banyaknya pengaduan dari masyarakat. “Di antaranya lamanya proses, harusnya bisa 1-3 jam bisa menginap, harusnya bisa dilakukan secepatnya, karena kepentingan pemerintah sekarangkan untuk menggenjot, memaksimalkan, menggarap seluruh wajib pajak termasuk kendaraan bermotor,” kata Freddy, disela-sela melaksanakan kunjungan tersebut.

Oleh sebab itu, sudah sewajarnya Samsat sebagai garda terdepan pelayanan publik maupun penerimaan pajak harus siap kinerjanya untuk melayani publik atau pembayar pajak dengan pelayanan prima. Paling tidak untuk SDM harus ada sinergitas, kerja sama yang baik antara aparat yang dari Polda, dari Dispenda maupun dari Jasa Raharja.

“Artinya kalau menentukan soal, kelengkapan persyaratan, misalnya mengurus pajak KTP, STNK, BPKB dan sebagainya sudah harus sama pahamlah. Jangan sampai terpilah-pilah, kan satu atap. Masih diperlukan sinergitas, kemudian transparansi, konsistensi dalam hal persyaratannya, KTP asli atau fotocopy, karena kalau kita melihat persyatannya tidak juga harus menegaskan harus asli tapi boleh, karena dimana-mana sudah boleh. Kita juga komit dengan kepala Samsat dalam hal kekurangan sarana dan prasarana Samsat,” pungkasnya.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook