Sekilas Info
Kontribusi dari BPBD PROV KALTENG, 08 Juli 2020 08:59, Dibaca 568 kali.
MMCKalteng- Palangka Raya - Dalam rangka menghadapi kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2020 dan dengan telah ditetapkannya SK Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 Nomor.188.44/258/2020 tanggal 30 Juni 2020 oleh Gubernur Kalimantan Tengah, selama 90 hari dari tanggal 1 Juli hingga 28 September 2020. Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Aktivasi Pos Komando Satuan Tugas Penanganan Darurat Bencana (Satgas PDB) Karhutla Provinsi Kalteng Tahun 2020 pada Senin (6/7/2020) di Aula kantor BPPK, dihadiri instansi terkait dari Korem 102 PP, Polda Kalteng, BPBPK, Dishut, Dinsos, BMKG, Balai PPI dan KHL, DLH, Satpol PP, Forum PRB, Orari dan TSAK Bukit Tunggal.
Melalui Kepala Bagian Kedaruratan dan Logistik Erlind Hardi mengatakan, ”Saat ini BPBPK telah menyiapkan Posko Satuan Tugas Siaga Darurat Karhutla di Kantor Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Cilik Riwut Km. 7,8 Palangkaraya. Selama menjalankan keposkoan personil yang bertugas harus tetap menggunakan protokol Covid-19 dan tetap menjaga diri masing-masing. Dalam rapat tersebut selain membahas tentang penyiapan posko, juga akan dilakukan pemantapan strategi guna mengantisipasi maupun menanggulangi berbagai potensi Karhutla yang dapat terjadi. Saling bersinergi, mencegah agar tidak terjadinya Karhutla seperti tahun sebelumnya," ungkapnya.
(Baca Juga : Kalteng Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming)
“Saat ini ada 2 Kabupaten yang sudah menetapkan status siaga Darurat, diantaranya Barito Utara dan Kotawaringin Timur. Pihak Provinsi pun bersiap mendukung agar penanganan potensi Karhutla bisa dilakukan secara optimal dan mendorong Kabupaten dan Kota serta instansi terkait untuk meningkatkan berbagai upaya dalam menangani Karhutla,” tutur Erlind Hardi.
Salah satunya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran masyarakat, agar benar-benar memahami tentang bahaya dan berbagai dampak negatif yang ditimbulkan dari Karhutla terhadap daerah maupun masyarakat sekitarnya. "Semua pihak harus mendukung dan mau terlibat, agar potensi Karhutla bisa ditekan menjadi seminim mungkin," ucapnya.(PKY/DewiS./Foto: Joni W.)