Tujuh Fraksi Sepakat Bahas Raperda LPJ APBD TA 2019

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 03 Juli 2020 06:42, Dibaca 851 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Tujuh Fraksi Pendukung DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) sepakat dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019 untuk dibahas. Persetujuan tujuh fraksi tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna ke-3 masa persidangan III tahun sidang 2020, yang digelar di gedung dewan, Kamis (2/7/2020).

Meski menyetujui pembahasan raperda tersebut, dalam rapat Paripurna yang langsung dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno dan didampingi Wakil Ketua H Jimmy Carter kemarin. Hampir semua Fraksi mengajukan penjelasan serta pertanyaan atas LPJ APBD 2019 yang telah disampaikan secara resmi Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran pada rapat Paripurna ke 2 sebelumnya.

(Baca Juga : DPRD Pulpis Konsultasi Penanganan Covid-19)

Dalam rapat Paripurna tersebut, Gubernur Kalteng diwakili Wakil Gubernur Habib Ismail bin Yahya serta dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kalteng serta perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan undangan lainnya. Dalam penyampaikan pemandangan Fraksi kemarin, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan melalui juru bicaranya, Ferry Khaidir.

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) disampaikan H Maruadi, Fraksi Partai Demokrat dibacakan Siswandi, Fraksi Partai NasDem dibacakan Bryan Iskandar. Kemudian Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) disampaikan Jainudin Karim, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) disampaikan H Purman Jaya dan Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo dan Hanura (FGP4H) disampaikan Natalia.

Dalam pemandangan umum Fraksi tersebut semua Fraksi Pendukung DPRD Kalteng dalam catatan fraksinya masing-masing meminta penjelasan dan klarifikasi dari Pemprov Kalteng dalam rapat Paripurna selanjutnya. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng, HM Sriosako mengatakan, kendati semua fraksi menerima Raperda LPJ Pelaksanaan APBD TA 2019 tersebut, namun pihaknya tetap memberikan catatan yang perlu dijelaskan oleh Pemprov Kalteng.

“Salah satunya berkenaan dengan indikator dan catatan yang harus ditindaklanjuti Pemprov Kalteng atas pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) itu apa saja?. Karena perlu penjelasan lebih lanjut,” kata Sriosako. (Rovie/Foto: Rovie)

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook