Program Food Estate Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Belum Tentu Datangkan Transmigran Baru

Kontribusi dari Disnakertrans Prov. Kalteng, 25 Juni 2020 14:55, Dibaca 13 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah hingga saat ini belum ada rencana tentang transmigrasi terkait pengembangan program ketahanan pangan yakni “Food Estate” di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas. Namun, fokus pendataan kebutuhan dan pelatihan Tenaga Kerja Lokal agar memiliki kompetensi sehingga dapat menyukseskan program tersebut. Hal ini, disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadis Nakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah Ir. Rivianus Syahril Tarigan,MAP yang bertempat di Ruang Kerja Kadisnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (25/6/2020).

Oleh sebab itu, lanjut Kadisnakertrans, terkait adanya kabar atau pernyataan yang dilontarkan Direktur Penataan Persebaran Penduduk, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Anto Pribadi, bahwa untuk menyukseskan pelaksanaan program food estate, maka akan dilakukan pula program transmigrasi pada 2021 mendatang, dinilai adalah pernyataan yang terlalu terburu-buru. Terlebih lagi sampai membeberkan adanya kuota persentase transmigrasi.

(Baca Juga : Permprov. Kalteng Pacu Persiapan Tempat Pelaksanaan UCI Mountain Bike (MTB) Eliminator World Championship Tahun 2023)

"Informasi ini perlu diluruskan, sehingga tidak menimbulkan tanda tanya bahkan konflik di masyarakat," ucap Kadisnakertrans Kalteng.

Selanjutnya, Kadisnakertrans menjelaskan bahwa sesuai arahan bapak Gubernur Kalimantan Tengah pada berbagai kesempatan, pihaknya justru sedang mempersiapkan tenaga petani muda atau millenial Kalteng guna memberi kesempatan dan mampu memanfaatkan program food estate atau ketahanan pangan.

"Saat ini, Disnakertrans fokus pada pendataan dan peningkatan keterampilan tenaga kerja muda," jelas Kadisnakertrans seraya mempersiapkan pengembangan petani-petani milenial baik lulusan SMK hingga perguruan tinggi di berbagai wilayah Kalimantan Tengah melalui Balai Latihan Kerja yang ada.

"Keputusan nanti yaitu berdasarkan kebutuhan di lapangan sesuai yang diputuskan Bupati dan diusulkan Gubernur. Jadi dalam hal ini bukan Pusat yang menentukan Komposisi dan jumlahnya. Namun, akan ada kajian-kajian terkait transmigrasi," tegasnya.(GTR)

Disnakertrans Prov. Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook