Lima Fraksi Sampaikan Pandangan Umumnya Terhadap Rancangan Peraturan Daerah

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 25 Juni 2020 15:21, Dibaca 1,474 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong didampingi Wakil Bupati Efrensia LP Umbing ketika menghadiri rapat paripurna tentang pandangan umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD), terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab. Gumas tahun anggaran 2019, bertempat di ruang sidang paripurna, Kamis (25/6/2020). Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Gumas sebagai juru bicara Lili Rusnikasih menyampaikan dalam tahun Anggaran 2019 pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp. 1.076.961.480 dapat direalisasikan sebesar Rp. 1.045.551.052,072.04 atau 97,08% dari target total belanja dianggarkan sebesar Rp. 1.060.112.488.064,74 dan telah direalisasikan sebesar Rp. 99.268.719.638,45 atau 93,51% dari target. Sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 37.373.817.986,33 yang merupakan jumlah surplus / (Depisit) anggaran, ditambah dengan pebiayaan Netto.

“Pada kesempatan yang baik kami dari Fraksi PDIP Perjuangan menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kab Gumas yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) semoga di tahun depan Kabupaten Gumas Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau masih dapat mempertahankannya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.

(Baca Juga : NU Peduli Korban Banjir Kota Palangka Raya)

Fraksi Partai NasDem Hanura juru Polie L Mihing menyampaikan, terkait dengan raperda laporan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab Gumas tahun anggaran 2019 yang telah diajukan Bapak Bupati, fraksi NasDem-Hanura sepakat agar raperda tersebut untuk segera dibahas pada forum rapat DPRD Kab. Gumas sesuai jadwal yang telah oleh Badan Musyawarah (Banmus).

“Kabupaten Gunung Mas (Gumas) untuk tahun ini kembali memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPKRI perwakilan Kalteng, untuk itu kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati serta jajaran atas capaian yang telah didapat tersebut,” ungkap Polie .L. Mihing.

Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Untung Jaya Bangas menyampaikan, apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kab.Gumas yang pada tahun ini kembali meraih penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pelaporan keuangan dari BPK RI ini menjadi salah satu indikator pengelolaan keuangan yang akuntabel.

“Penilaian kinerja pemerintah daerah yaitu melalui indikator good governace selain indikator tersebut yang perlu dan harus diperhatikan oleh pemerintah Kab. Gumas yaitu indikator kesejahteraan yang mencakup indeks pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi, dan tingkat pengangguran yang semakin berkurang,” jelasnya.

Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kab. Gumas sebagai juru bicara Punding Merang menyampaikan, berkenaan dengan Anggaran realisasi APBD Kab. Gumas tahun 2019 yang disampaikan oleh Bupati pada Rabu, 24 Juni 2020, bahwa APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran sesuai dengan undang-undang mengenai keuangan Negara, yang strukturnya terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dimana pendapatan daerah realisasinya mencapai 95,08% dari target yang komponen pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) realisasi mencapai 127,77% pendapatan transfer pada tahun anggaran 2019 terealisasi 94,96%, lain-lain yang pendapatan yang sah reaslisasinya 97,37% dari target. Sementara itu, belanja daerah realisasinya sebesar 93,51% dimana komponennya terdiri dari belanja dan transfer, yang masing-masing realisasi sebesar 92,66% dan 97,92%.

Apabila kita memperhatikan angka-angka persentase tersebut di atas dan penilaian dari laporan hasil pemeriksaan BPK RI Republik Indonesia Perwakilan Kalteng, atas laporan keuangan pemerintah Kab. Gumas tahun 2019 yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kami Fraksi Fartai Golkar berpendapat dan menilai bahwa Pemerintah Kab. Gumas ibarat mahasiswa yang lulus  dengan nilai Cumlaude.

“Kami Fraksi Partai Golkar mengapresiasi atas perjuangan dan kinerja keras pemerintah Kab. Gumas dalam pelaksana anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab. Gumas tahun anggaran 2020," ucapnya.

“Oleh karena itu fraksi partai Golkar dengan ini dapat menerima untuk dibahas lebih lanjut, hal ini suatu kewajiban DPRD untuk menetapkan RAPERDA pelaksanaan pendapatan dan belanja daerah Kab. Gumas tahun anggaran 2019, menjadi peraturan daerah, sebagai bentuk legitimasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan, baik itu di bidang pemerintah, pembangunan dan pembinaan masyarakat,” tutupnya.

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook