Bamus Susun Jadwal Masa Sidang II

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 18 Juni 2020 06:23, Dibaca 1,149 kali.


MMCKalteng - PALANGKA RAYA – Memasuki masa persidangan II tahun sidang 2020, kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tergabung dalam Anggota Badan Musyawarah (Bamus) kembali menggelar rapat. Dimana rapat ini ini bertujuan untuk membahas kembali sejumlah agenda pembahasan yang sempat tertunda pada masa sidang sebelumnya.

Menurut Anggota Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Pemerintahan dan Anggaran H. Sugiyarto, pihaknya telah menggelar rapat Banmus dan saat ini hasil rapat tersebut tengah dirampungkan, mengingat adanya pendapat, masukan, serta penambahan sejumlah agenda pembahasan lainnya.

(Baca Juga : Investasi Harus Bermanfaat untuk Masyarakat)

“Rapat Banmus sudah selesai diselenggarakan dan disepakati. Saat ini kita hanya menunggu dirampungkan karena tadi ada perbaikan-perbaikan berupa masukan, serta penambahan agenda pembahasan lainnya,” kata Sugiyarto saat dibincangi di gedung dewan, Rabu (17/6/2020).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini juga mengatakan, salah satu agenda yang nantinya dijadwalkan dalam pembahasan tindak lanjut adalah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (PBK) yang diharuskan selesai dalam 60 hari ke depan.

Termasuk sejumlah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang sebelumnya tertunda pada masa sidang sebelumnya. “Salah satunya yang akan kita bahas tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK yang diharuskan selesai dalam 60 hari, lalu kita agendakan juga sejumlah pembahasan Raperda yang sempat tertunda pada masa sidang sebelumnya, jadi kita lihat mana yang menjadi prioritas terlebih dahulu sehingga bisa tertampung,” pungkas Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook