Gubernur Kalteng Pimpin Rakor Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020

Kontribusi dari Widia Natalia, 05 Juni 2020 21:45, Dibaca 16 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran pimpin rapat koordinasi terkait Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 di Provinsi (Prov.) Kalteng, bertempat di Istana Isen Mulang, Jumat (05/06/2020) malam.

Rapat ini merupakan tindak lanjut rakor sebelumnya dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilaksanakan melalui video conference, terkait aturan-aturan dalam pelaksanaan Pilkada serta penerapan protokol kesehatan, yang akan dilaksanakan pada bulan desember nanti.

(Baca Juga : Tabuh Katambung, Wagub Tutup Festival Budaya Isen Mulang 2019)

Turut hadir pada kesempatan ini Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedy Prasetyo, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Ketua Adv. Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Kalteng Berkah Rahmadi G. Lentam, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prov. Kalteng Harmain Ibrohim, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Prov. Kalteng Satriadi, Inspektur Provinsi (Prov.) Kalteng H. Sapto Nugroho, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kalteng Nuryakin, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov. Kalteng Agus Pramono serta beberapa pihak terkait.

Dalam paparan dan pengantar awal Gubernur Kalteng menegaskan, Kalteng siap mendukung keputusan Pemerintah Pusat yg tetap melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2020, dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan.

Gubernur H. Sugianto Sabran mengatakan tahapan Pilkada selanjutnya akan dilaksanakan setelah adanya revisi PKPU Nomor 16 Tahun 2019 berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2020, dimana diperkirakan masih ada 10 tahapan lagi yang akan dilalui dan melibatkan orang banyak.

"Ini tantangan pada masa pandemi Covid-19", tandas Gubernur.

H. Sugianto Sabran menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka mendukung Pilkada Serentak Tahun 2020 di Prov. Kalteng diantaranya pertama, menyediakan dana pilkada melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU, Bawaslu sebagai penyelenggara Pilkada dan untuk pengamanan bagi TNI dan Polri dengan total keseluruhan ± 382,2 M.

Kedua, memastikan Kabupaten/Kota se-Kalteng membentuk Desk Pilkada dan menyediakan anggaran untuk operasional Desk.

Ketiga, melaksanakan sosialisasi pilkada untuk meningkatkan partisipasi pemilih bagi Pelajar dan Mahasiswa selaku pemilih potensial.

Keempat, mensosialisasikan netralitas ASN dalam setiap moment kegiatan yang sifatnya ceremonial.

Kelima, berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap kelancaran teknis penyelenggaraan Pilkada pada masing-masing daerah pemilihan.

Keenam, menyiapkan aplikasi berupa Web dan Aplikasi Desk Pilkada yang akan membantu/mendukung kelancaran dalam menghimpun data hasil Pilkada.

Terakhir, selalu berkoordinasi dengan membangun komunikasi yang efektif, memberdayakan secara optimal keberadaan forum-forum seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK), Forum BelaNegara (FBN), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat guna mensukseskan Pilkada Serentak 2020.(Ega/foto:Doni)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook