Melalui Media Virtual, Covid-19 Tak Halangi Pelaksanaan Litmas di LPKA Palangka Raya

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 03 Juni 2020 15:08, Dibaca 1,188 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Di tengah pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan tak menjadi alasan untuk tidak melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (LITMAS) awal oleh Pembimbing Kemasyarakataan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya yang difasilitasi oleh LPKA Palangka Raya melalui media Video Call Whatsapp, Rabu (3/6/2020).

Kegiatan yang bertempat di ruang Yankomas ini dilaksanakan dari pukul 10.00 s/d 10.30 WIB, diikuti oleh satu orang Anak Didik Pemasyarakatan didampingi oleh Kasi Registrasi dan Klasifikasi Untung Saputra serta Kasubsi Penilaian dan Pengklasifikasian Agoes, Litmas awal ini dilakukan oleh PK Bapas Palangka Raya Ade Yulfianto.

(Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Kegiatan Percepatan Penghapusan BMN)

Untung Saputra mengatakan, Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) awal merupakan dasar pertimbangan pola pembinaan di LPKA Palangka Raya.

“Kegiatan Litmas ini dimaksudkan untuk pembinaan perubahan perilaku dan mengkaji tingkat resiko dan kebutuhan klasifikasi Andikpas sejak hukumannya inkrah (vonis),” ucap Untung. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook