Gubernur H. Sugianto Sabran : Kalteng Siap Menjadi Provinsi Penyangga Pangan Nasional

Kontribusi dari Widia Natalia, 01 Juni 2020 17:14, Dibaca 30 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengucapkan terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia (RI) karena telah dipercayakan menjadi salah satu Provinsi program ketahanan pangan Nasional. Hal ini disampaikan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat mengikuti Rapat terbatas virtual bersama beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju membahas Food Estate di Kalteng, bertempat di Istana Isen Mulang, Senin (01/06/2020).

Salah satu Daerah yang ditetapkan sebagai program ketahanan pangan Nasional oleh Pemerintah Pusat yakni Kabupaten Pulang Pisau.

(Baca Juga : Kasus Harian Covid-19 di Kalteng, 10 Oktober 2022 : Sembuh 5 Orang, Konfirmasi 2 Orang. Mari Terus Disiplin Prokes)

Turut hadir mendampingi Gubernur yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Prov) Kalteng Fahrizal Fitri beserta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diantaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Prov. Kalteng Yuren S. Bahat, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Prov. Kalteng Hj. Sunarti, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng Rivianus Syahril Tarigan, Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng Sri Suwanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalteng Shalahuddin, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Prov. Kalteng Agus Siswadi, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng Esau Tambang, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng Lilis Suryani dan Plt. Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kalteng Yulindra Dedy.

Sementara itu, Kepala Daerah yang merupakan objek kawasan, hadir Bupati Pulang Pisau H. Eddy Pratowo.


Rapat virtual dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan diikuti oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Badan Restorasi Gambut, Pejabat Eselon 1 yang mewakili Menteri Pertanian dan Pejabat Eselon 1 yang mewakili Menteri Keuangan.

Dalam laporannya, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan luas lokasi eks. proyek lahan gambut (PLG) yang berada di 4 wilayah Prov. Kalteng yakni Kabupaten Kapuas memiliki luas 629.827 Ha, Kabupaten Pulang Pisau memiliki luas 618.543 Ha, Kabupaten Barito Selatan memiliki luas 197.601 Ha dan Kota Palangka Raya memiliki luas 16.324 Ha.

Dikesempatan tersebut, H. Sugianto Sabran juga menyampaikan kesiapan Kalteng dijadikan penyangga pangan Nasional sesuai dengan Instruksi Presiden RI.

Pada yang sama, Bupati Pulang Pisau H. Eddy Pratowo juga menyampaikan hal-hal dalam rangka mendukung program ketahanan pangan Nasional, selain memperhatikan status kawasan juga perlu mempertimbangkan penempatan transmigrasi baru.

"Tentunya jika kita membuka lahan baru, kita akan menyiapkan tenaga manusia", tutur Bupati Pulang Pisau.

Hasil rapat terbatas ini akan ditindaklanjuti dalam Ratas yang dipimpin langsung oleh Presiden RI tanggal 2 Juni 2020. (WDY/Foto:Asep)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook