Bantuan Masker dari JMP Untuk Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 30 Mei 2020 17:54, Dibaca 6 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya mendapat bantuan Masker dari Komisi Jaringan Perempuan (JMP) Keuskupan Palangka Raya. Kedatangan 4 orang anggota tim tersebut diterima langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya Akhmad Zaenal Fikri yang didampingi oleh beberapa pegawai Rutan Palangka Raya, Sabtu (30/5/2020).

Koordinator Jaringan Mitra Perempuan Eligia Rahail Keuskupan Palangka Raya menyampaikan bahwa bantuan masker ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, khususnya Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya yang menjadi wadah pembinaan bagi warga binaan. Disampaikan pula oleh beliau bahwa kedatangannya bersama dengan Ibu Risma Situngkir dan beberapa anggota JMP bahwa bantuan ini nilainya tidak seberapa, namun JMP berharap agar saudara-saudara yang dalam proses pembinaan senantiasa dalam keadaan sehat dalam perlindungan Tuhan dan diharapkan agar tetap menjaga kesehatan, khususnya kesehatan pribadi sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

(Baca Juga : Rutan Palangka Raya juarai turnamen futsal UPT se-Kalteng)

Dalam kesempatan penyerahan bantuan masker tersebut, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya yang menerima langsung kehadiran JMP dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian yang diberikan.

"Momen ini menjadi dukungan bagi kami bahwa selalu ada kepedulian dan dukungan dari masyarakat terhadap Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya yang tentunya akan banyak membantu dalam pelayanan kepada Warga Binaan, khususnya terkait dengan usaha untuk mencegah adanya paparan pandemik Covid-19 di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya," ucapnya.

Hadir mendampingi dalam menerima bantuan tersebut adalah Koordinator Gereja Binaan Rutan Palangka Raya Ciwogalatia dan Koordinator Masjid Binaan Rutan Palangka Raya Rahmansyah.

Bantuan masker yang dikemas dalam 2 kotak tersebut berisikan 500 buah masker, yang nantinya akan langsung didistribusikan kepada kurang lebih 500 warga binaan yang ada di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya. Dengan adanya tambahan bantuan ini, diharapkan Warga Binaan dapat selalu menggunakan masker yang layak karena saat masker yang satu sedang kotor akan bisa dicuci dan Warga Binaan tetap dapat menggunakan masker dengan stok masker yang berikutnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook