Vicon Dengan Ketua Gugus Tugas, Gubernur Kalteng Sampaikan Perkembangan Terkini Penanganan Covid-19

Kontribusi dari Widia Natalia, 02 Mei 2020 14:51, Dibaca 8 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng H. Sugianto Sabran didampingi oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng H. Darliansjah mengikuti Rapat Virtual melalui Video Conference (Vidcon) membahas penanganan pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia, bertempat di Istana Isen Mulang (IIM), Rumah Jabatan (rujab) Gubernur Kalteng, Sabtu (02/05/2020).

Koordinasi Percepatan Operasi Penanganan Pandemik Covid-19 dipimpin langsung oleh Kepala BNPB selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal ( Letjen) TNI Doni Monardo didampingi Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 beserta Kepala Pelaksana BPBD di sejumlah Provinsi se-Indonesia.

(Baca Juga : Kasus Harian Covid-19 di Kalteng, 16 Oktober 2022 : Sembuh 2 Orang, Konfirmasi 3 Orang. Mari Terus Disiplin Prokes)

Provinsi lainnya yang mengikuti Rapat Virtual hari ini diantaranya Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Lampung, Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau.

Dalam laporannya, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan terdapat puluhan Kecamatan dan desa di wilayah Kalteng yang terdampak pandemi Covid-19 sekarang ini.

"Terdampak Sekitar 32 Kecamatan, Kalimantan Tengah terdiri dari 1576 Kelurahan dan desa, yang terdampak sekitar 50 desa", pungkas H. Sugianto Sabran.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng mengingingkan perpanjangan jangka waktu terkait dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) mengenai larangan sementara penggunaan sarana transportasi udara bagi angkutan penumpang yang berakhir pada tanggal 01 Juni 2020, diperpanjang sampai 3 Minggu setelah lebaran yakni tanggal 21 Juni 2020.

Hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dari luar daerah.

H. Sugianto Sabran juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng telah menyiapkan anggaran untuk penanganan Covid-19 khusus untuk penyediaan jaringan pengaman sosial, anggaran yang disiapkan yakni 500 M untuk Provinsi dan mulai dari 30 sampai 100 M untuk Kabupaten dan Kota.

"Untuk penanganan dampak kesehatan kami siapkan anggaran 200 M, penanganan dampak ekonomi kami siapkan 70 M dan untuk penanganan dampak sosialnya sebesar 200 M", tuturnya.

Lanjut disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng telah menerima Rapid test dari Pemerintah Pusat yakni Kementerian Kesehatan sebanyak 7.200. (WDY/Foto:Ega)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook