Pemkab Mura Bentuk Posko Wasdal Bantuan Langsung Tunai Desa

Kontribusi dari Diskominfo SP, Kab.Murung Raya, 30 April 2020 12:12, Dibaca 73 kali.


MMCKalteng - Murung Raya – Program Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD) untuk warga miskin di desa adalah salah satu upaya Pemerintah meringankan beban masyarakat akibat wabah Covid-19. Wabah penyakit tersebut sudah diputuskan oleh Presiden Jokowi sebagai Bencana Nasional sehingga semua pihak harus menjaga keberhasilan program BLT tersebut.

Sebagaimana disampaikan oleh Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi bahwa mekanisme pengawasan juga tengah disusun untuk memastikan program BLT berjalan tepat sasaran dan efektif sesuai arahan Presiden Jokowi.

(Baca Juga : Tambah Wawasan, 37 Orang Peserta CPNS Kabupaten Pulang Pisau Ikuti Kegiatan Pembekalan)

Pengawasan ketat akan diterapkan dalam Program Bantuan Langsung Tunai Desa untuk warga desa yang terdampak virus corona atau covid-19. Dia meminta Pemerintah daerah, kepala desa, perangkat desa, pendamping desa dan juga masyarakat aktif mengawasi pelaksanaan program BLTD ini. "Laporkan segera jika ada kejanggalan- kejanggalan di lapangan,” ujar Wakil Menteri Desa PDTT.

Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) telah membentuk sekretariat pengawasan dan pengendalian BLTD sebagaimana laporan Kadis PMD Sarwo Mintarjo, Rabu (29/4/2020).

“Posko untuk WASDALBIN dukungan kelancaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTD) sudah aktif termasuk monitoring posko-posko tim relawan Covid-19, desa-desa se-Kab. Mura, guna dukungan maksimal kepada Tim Gugus Kabupaten. Juga pelaporan khusus BLT berjenjang Desa, Camat, PMD, Tim Gugus, Pemkab/Bupati, Pemprov dan Pemerintah Pusat,” ungkap Sarwo saat melaporkan hal tersebut kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekda.

Wakil Bupati Rejikinoor mengapresiasi dengan terbentuknya Posko WASDALBIN ini demi kelancaran BLTD untuk Masyarakat terdampak Covid-19.

Masyarakat miskin di desa akan mendapatkan BLTD sebesar Rp 600.000 tiap kepala keluarga per bulan selama tiga bulan dari april hingga juni. Kiranya Progam BLT Desa ini harus tepat sasaran. Cash transfer ini berguna untuk menghidupkan daya beli masyarakat desa yang terpukul.  Tidak sampai tumpang tindih dengan program PKH, Bantuan Pangan Non Tunai  agar tepat sasaran. Warga desa yang berhak wajib menerimanya. Harus tepat sasaran keluarga yang akan menerima manfaat dari program ini.

“Semoga nantinya tidak ada pihak yang memanfaatkan wabah Covid-19 untuk kepentingan pribadi, kelompok termasuk mempermainkan dana BLTD. Diharapkan tidak ada temuan-temuan dan kasus hukum untuk program ini,” kata Wabup Rejikinoor. (DiskominfoSP_MC: Anr).

Diskominfo SP, Kab.Murung Raya

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook