Rukyatul Hilal Guna Tentukan 1 Ramadhan

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 23 April 2020 20:53, Dibaca 6 kali.


mmckalteng - KUALA KAPUAS - Bertempat di menara pandang Masjid Agung Al Mukarram Amanah, beberapa tokoh agama di Kabupaten Kapuas melakukan pemantauan atau Rukyatul Hilal sebagai bagian dari proses penentuan 1 Ramadhan 1441 Hijriyah, Kamis (23/4/2020) sore.

Tampak hadir mengikuti kegiatan tersebut Ketua Umum MUI Kabupaten Kapuas KH Nurani Sarji, Rois Syuriah NU KH Muchtar Ruslan, Kepala Kemenag Kapuas H Ahmad Bahruni, Ketua ICMI Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi dan Ketua Muhammadiyah H Masrani serta beberapa tokoh pengajian agama.

(Baca Juga : Buka Lomba Mancing Udang Galah, Bupati Berpesan Jaga Kelestarian Lingkungan)

Dalam kesempatan itu, Kepala Kemenag Kapuas menjelaskan, kegiatan Rukyatul Hilal atau pemantauan hilal ini dilakukan sesuai dengan anjuran Menteri Agama yang mana rutin dilaksanakan setiap tahun nya dalam rangka untuk memberikan kepastian dalam menetapkan 1 Ramadhan.

"Kegiatan pemantauan hilal ini rutin dilaksanakan setiap tahun di wilayah Indonesia dan pada tahun ini kembali dilaksanakan pemantauan guna memberikan kepastian dalam menetapkan 1 Ramadhan 1441 H," kata Ahmad Bahruni.

Kemudian dirinya mengungkapkan, walaupun saat pemantauan hilal tersebut terhalang oleh kondisi awan yang mendung, akan tetapi harus tetap dilakukan pemantauan hilal sesuai dengan anjuran dan kemudian untuk hasil nya akan dikirim kepada Menteri Agama.

Di tempat yang sama, Ketua Umum MUI Kabupaten Kapuas menambahkan, kegiatan pemantauan seperti ini akan dilaksanakan kembali menjelang 1 Syawal sebagaimana kewajiban yang dilakukan setiap tahun nya. "Dalam setiap tahun, ada dua kali dilakukan pemantauan atau rukyatul yaitu menjelang 1 ramadhan dan 1 syawal," pungkasnya. (hmskmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook