Gubernur Kalteng Berikan Arahan Kepada Kepala Daerah Wilayah Zona Merah Covid-19 di Kalteng

Kontribusi dari Widia Natalia, 21 April 2020 11:56, Dibaca 987 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov. Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka Sinkronisasi Upaya Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Kalteng.

Rakor yang dilakukan melalui Video Conference (Vidcon) di Pimpin langsung oleh Gubernur Kalteng yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng H. Sugianto Sabran didampingi oleh Tim Percepatan Pembangunan Kalteng Berkah Ibnu Elmi AS Pelu, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kalteng Lisda Arriyana, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Kalteng Sutoyo, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Suyuti Syamsul dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Prov. Kalteng Agus Siswadi bertempat di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Selasa (21/04/2020).

(Baca Juga : Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyusunan LPPD )

Kegiatan tersebut diikuti oleh Walikota Palangka Raya dan sejumlah Bupati diantaranya Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, Bupati Kotawaringin Timur, Bupati Kabupaten Katingan, Bupati Kabupaten Barito Utara dan Bupati Kabupaten Murung Raya.

Gubernur H. Sugianto Sabran dalam arahannya mempersilahkan kepada Kepala Daerah khususnya bagi Kepala Daerah yang wilayahnya masuk zona merah untuk mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Gubernur Kalteng. 

Dalam kesempatan tersebut, dibahas juga mengenai percepatan penanganan kasus Covid-19 di Kalteng, khususnya dampak kesehatan, sosial dan dampak ekonomi.

Menyikapi hal diatas, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng menyampaikan sejumlah dana yang dianggarkan oleh Pemprov. Kalteng untuk penanganan Covid-19 yakni penanganan keselamatan tenaga medis berjumlah 200 M, penanganan ekonomi berjumlah 70 M dan jaring pengaman sosial berjumlah 230 M.

H. Sugianto Sabran mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menyisir anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Sayapun masih membedah anggaran lagi, bagaimana anggaran ini bisa bertambah diangka 750 M sampai denga 1 T, kami masih melihat dianggaran bisa atau tidak", pungkasnya.

Orang nomor satu di Tambun Bungai tersebut menghimbau kepada 3 Kepala Daerah yang terdapat kasus positif terbanyak diwilayah yang dipimpinnya diantaranya Walikota Palangka Raya, Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur dan Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat agar jangan ragu-ragu mengeluarkan anggaran khususnya bagi penanganan dampak sosialnya.

Menurut Gubernur angka yang disampaikan oleh Masing-masing Kepala Daerah untuk penanganan dampak Covid-19 masih sangat kecil.

"Paling tidak Kota Palangka Raya kalau bisa diangka 200 M, sama untuk Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat harus berada diangka 200 M lebih, digali sumber yang ada", imbuhnya.

Terakhir disampaikan, tidak sampai sepekan seluruh umat muslim akan memasuki bulan Ramadhan. Terkait dengan adanya anjuran Pemerintah agar membatasi aktivitas di luar rumah, Gubernur minta masing-masing Kepala Daerah untuk merapatkan lagi bersama dengan lembaga dan tokoh agama masing-masing terkait mekanisme pelaksanaan ibadah di tengah pandemi Covid-19 saat ini. (WDY/Foto:Doni)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook