Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Desa Natai Sedawak Semprotkan Bangunan Lapas Sukamara

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 20 April 2020 09:59, Dibaca 69 kali.


MMCKalteng - Sukamara - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara kedatangan Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Desa Natai Sedawak, Kabupaten Sukamara, yang melakukan penyemprotan disinfektan guna pencegahan Covid-19 (Coronavirus Disease 2019), Sabtu (18/4/2020).

Kelapa Desa Kelurahan Natai Sedawak Nadi saat itu juga ikut mengawasi penyemprotan disinfektan mengatakan, penyemprotan ini dilaksanakan di seluruh wilayah Desa Natai Sedawak termasuk di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara. "Karena ini untuk pencegahan covid-19, karena kita ingin mencegah," terang Nadi.

(Baca Juga : PLt. Kakanwil Lantik Lima Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Keimigrasian)

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara Asmuri melalui salah satu Kepala Regu Pengamanan Charlos Meru Beni juga turut mengawasi jalannya penyemprotan disinfektan tersebut bersama Kepala Desa Natai Sedawak. "Penyemprotan disinfektan juga berguna untuk menghilangkan atau membunuh virus yang menempel pada benda mati," kata Charlos. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook