Dewan Tetap Kawal Soal Kisruh Seleksi Tekon

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 20 Maret 2018 08:47, Dibaca 4 kali.


PALANGKA RAYA-Kisruh seleksi tenaga kontrak (Tekon) belum lama ini menjadi persoalan yang terus mencuat di kalangan masyarakat.

Terkait itu kalangan DPRD Provinsi berkomitmen tetap mengawal polemik itu, hingga selesai. Hal itu mendapat sorotan serius dari Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang.

(Baca Juga : Kepengurusan KPP Gumas dikukuhkan)

“Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait itu kemarin mengalami penundaan, karena tidak hadirnya Plt Sekda,” ucapnya kepada awak media, ketika ditemui usai pelaksanaan kegiatan di Pemprov, Senin ( 20/3). Menyangkut itu pihaknya juga akan terus memfasilitasi pertemuan itu, dalam upaya tindaklanjut yang positif.

Dalam pertemuan selanjutnya, pihaknya akan mempertanyakan indikasi kejanggalan yang disampaikan para tekon yang mengadu tersebut. Apalagi dirinya menyebut persoalan ini, menimbulkan kegoncangan di kalangan masyarakat setempat. Sehingga problema semacam ini, yang harus mendapat tindaklanjut dewan hingga tuntas.

Wakil rakyat dari Dapil I yang meliputi Palangka Raya, Katingan, dan Gumas itu menegaskan pihaknya juga mempertanyakan beberapa hal terkait aturan. “Apakah sudah sesuai aturan yang ada. Kalau belum sesuai ya tetap kita pertanyakan terus,” ucapnya.

Intinya jajaran dewan tidak akan membiarkan kisruh itu mengambang, dan tetap dikawal hingga persoalan itu bisa terselesaikan. Sementara itu kalangan dewan lainnya juga berharap agar jajaran Pemprov benar-benar terbuka dengan permasalahan itu. Menurut Anggota Komisi A DR P Lantas Sinaga, dirinya cukup prihatin dengan polemik tersebut.

“Jadi yang bicara tidak hanya dari BKD saja, namun Plt Sekda ataupun gubernur agar para tekon yang kecewa bisa mendengar langsung persoalan sebenarnya,” ujar legislator dari Partai Hanura itu. Dirinya berharap permasalahan ini mendapat solusi yang baik.

Apalagi para tekon yang mengadu, bukanlah orang-orang yang tidak loyal terhadap pekerjaannya, Intinya sudah memahami bahkan bergelut dengan baik, dalam kinerja serta disiplinnya. Dirinya mencontohkan seperti adanya petugas kebersihan di ruang bedah, yang memang memiliki kemampuan khusus dalam pekerjaannya.

Bahkan ada prestasi yang ditoreh, dimana rumah sakit tempatnya bekerja mendapat predikat kebersihan terbaik. Sayangnya Tekon yang sudah bekerja hampir sepuluh tahun itu, dinyatakan TMS oleh BKD. Lalu ada juga petugas jaga kamar mayat, yang sudah lama bekerja.

Sayangnya ketika hasil seleksi keluar, dirinya dinyatakan TMS dengan nilai 0, yang artinya tidak bekerja sama sekali. Bahkan ada peserta yang tidak ikut test tertulis, namun ketika pengumuman keluar, ada nama dirinya dalam test tersebut. Hal semacam ini yang harus menjadi perhatian, mengingat adanya poin-poin yang dianggap tidak proporsional.

Pihaknya juga mempertanyakan sistem penilaian dari BKD, yang tidak memiliki passing grade ataupun standart dari peserta evaluasi. “Sungguh kasihan mereka yang benar-benar bekerja pada tempatnya. Apalagi yang sudah lama mengabdi pada SOPD terkait,” ujar Wakil Ketua FKUB Kalteng itu mengakhiri.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook