Kalteng Perlu Belajar dengan Riau

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 02 Maret 2020 06:52, Dibaca 6 kali.


MMCKalteng - PALANGKA RAYA - Dalam rangka menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang selalu mengancam setiap tahunnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyiapkan berbagai langkah strategis hingga dukungan anggaran yang cukup besar.

Hal itu patut dipelajari oleh Kalimantan Tengah (Kalteng), yang setiap tahunnya juga selalu terjadi karhutla. Berdasarkan hasil kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPRD Kalteng ke Riau pekan lalu, Pemprov setempat telah menyiapkan tindakan preventif ataupun mitigasi dan penanggulangan secara sigap sesegera mungkin menetapkan status bencana.

(Baca Juga : KPP Dorong Tingkat Partisipasi Pemilih Pemula dan Perempuan)

“Dalam peraturan gubernur (Pergub) mereka disebutkan jika ada minimal 2 kabupaten saja dari 12 kab/kota se-Riau yang sudah menetapkan status siaga maka Provinsi juga menetapkan status siaga,” kata Wakil Ketua DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh, saat dihubungi, di sela-sela kunjungan, pekan lalu.

Pemprov Riau juga menetapkan kebijakan strategis dalam pencegahan Karhutla, khususnya di 2020 ini, pemprov Riau melakukan pemetaan kembali daerah rawan bencana terutama bencana karhutla dan banjir. Yang memang selalu diupdate data terkait daerah rawan karhutla. “Untuk 2020 ini, mereka telah telah menetapkan 99 Kecamatan dan 346 desa/kelurahan rawan karhutla,” terangnya.

Kemudian, pihaknya menginventarisasi kembali ijin-ijin perusahaan perkebunan dan pengusahaan hutan yang beroperasi di Riau. Melibatkan perusahaan dalam patroli bersama yang dapat di monitor langsung oleh satgas karhutla provinsi, penyediaan alat pertanian di semua kecamatan yang rawan karhutla dan penyediaan tanaman yang ramah lingkungan.

“Dalam hal ini pemprov meminta masyarakat tidak membuka lahan dengan membakar dan sebagai solusi pemerintah Riau menyiapkan bantuan alat berat dan alat pertanian bagi kecamatan-kecamatan yang dinyatakan siaga rawan karhutla,” ungkap Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini.

Langkah lain, dengan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan sebagai buffer zone/zona penyangga, melibatkan dunia pendidikan dalam hal ini kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai bahaya karhutla atau akibat-akibat buruk jika membuka lahan dengan cara membakar.

Kemudian, menanam tanaman-tanaman yang ramah lingkungan di area lahan gambut atau lahan eks terbakar/lahan terlantar seperti tanaman nanas, kopi dan lain-lain. Selanjutnya, membangun sistem informasi/aplikasi peringatan dini dalam mengetahui lokasi titik hotspot di lapangan, bekerjasama dengan BMKG untuk mengetahui perkiraan, mengecek koordinat untuk kemudian dilakukan upaya pencegahan.

Dilanjutkan dengan pembuatan embung dan sekat kanal pada lokasi-lokasi lahan gambut, penetapan status siaga darurat jika sudah ada informasi awal dari BMKG mengenai masuknya musim kemarau, pembentukan tim terpadu penertiban kebun sawit ilegal. “Untuk 2020 Riau sedang menertibkan perkebunan sawit ilegal seluas kurang lebih 1,2 juta hektare,” tambahnya.

Langkah selanjutnya, yang ditetapkan Riau dalam menghadapi karhutla, penegakan hukum untuk memberi efek jera, sinergitas antar stakeholder mulai pusat-provinsi sampai kabupaten/kota.

“Menariknya lagi untuk 2020 ini pemprov Riau telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan karhutla sekitar Rp60-70 miliar yang diletakkan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Dan untuk diketahui APBD Riau sebesar kurag lebih Rp10,2 triliun dan mereka menyiapkan 20 miliar kurang lebih di Biaya Tidak Terduga (BTT) yang dapat mereka gunakan pada saat status bencana sudah ditetapkan,” pungkasnya.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook