MEDIA GATHERING SEBAGAI WADAH KOLABORASI DAN SINERGI

Kontribusi dari Pemasyarakatan Kalteng, 27 Februari 2020 14:37, Dibaca 14 kali.


MMCKalteng - PALANGKA RAYA - Selama ini dikotomi yang berkembang dalam masyarakat umum tentang pemasyarakatan adalah tentang lembaga pemasyarakatan dan penjara, ditambah dengan berbagai persoalan yang terjadi di ranah pemasyarakatan turut membangun persepsi masyarakat dan menciptakan citra tertentu terhadap institusi ini. Pada kenyataannya pemasyarakatan memiliki arti yang lebih dari sekedar penjara dimana di dalamnya dilaksanakan upaya-upaya pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang tertuang dalam Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang sebelumnya telah dicanangkan.

Peran media massa sebagai media penyebaran informasi dirasa sangat penting dalam mendukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 dimaksud dan sebagai corong informasi maka dirasa perlu untuk membangun sinergi dan kolaborasi.

Atas pemikiran tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI dan masing-masing UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia menggelar kegiatan media gathering untuk Kalimantan Tengah sendiri acara ini salah satunya dilaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, km 2,5, Palangka Raya, Kamis (27/2/2020).
Pada acara ini hadir Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Perwakilan Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Ketua PKBI Kalimantan Tengah, Ketua PKBM Darus`saadah Palangka Raya, STMIK Palangka Raya, dan Media Kalteng Pos.

"Pelaksanaan kegiatan media gathering ini dilakukan terpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan dilakukan dimasing-masing UPT Pemasyarakatan di lakukan serentak di seluruh Indonesia melalui teleconference dengan mengundang media baik cetak maupun elektronik dan stakeholder serta melakukan publikasi pelaksanaan kegiatan kepada masyarakat," jelas Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Mubasirudin, SH, yang diwawancarai Kalteng Pos sebelum pelaksanaan acara dimulai.

Beliau menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja dapat menyampaikan capaian Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, sesuai fungsi masing-masing unit pelaksana teknis (UPT).

"Dan yang menjadi tujuan pelaksanaan acara ini antara lain adalah mempererat tali silahturahmi jajaran Pemasyarakatan baik ditingkat pusat, wilayah dan UPT Pemasyarakatan beserta dengan insan media, memperkuat kolaborasi dalam memberi informasi tentang Pemasyarakatan serta menyampaikan capaian Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020," jelasnya.

Dalam kesempatan ini pula, Mubasirudin menyampaikan LPKA Kelas II Palangka Raya ikut mensukseskan program resolusi pemasyarakatan 2020 yaitu program peningkatan kualitas WBP melalui pelatihan keterampilan bersertifikat yang bekerjasama dengan STMIK Palangka Raya dan program sekolah mandiri bagi anak (merdeka belajar) walaupun dalam hal ini LPKA msh mengupayakan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan kota Palangka Raya akan tetapi pada saat ini LPKA Kelas II Palangka Raya sudah bekerjasama dengan PKBM Darus`saadah Palangka Raya untuk melaksanakan pendidikan anak.

Menutup keterangannya, beliau berharap acara ini dapat berlangsung dengan lancar agar kolaborasi dan sinergi yang diharapkan dapat terwujud dalam upaya mendukung Resolusi Pemasyarakatan tersebut.

"Kita berharap agar nantinya persepsi yang salah akan kondisi riil di dalam lembaga pemasyarakatan dapat berubah seiring dengan keterbukaan informasi yang kita lakukan dengan bekerjasama dengan insan media," tandasnya.

Kontributor : LPKA PALANGKA RAYA

Pemasyarakatan Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook