Kobar Akan Kembangkan Green Waterfront City

Kontribusi dari Muhammad Agusta Wijaya, 09 Maret 2018 10:16, Dibaca 375 kali.


MMCKalteng - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan mengembangkan konsep Green Waterfront City di tepian Sungai Arut, hal ini diungkapkan Bupati Kobar Hj Nurhidayah pada rapat Ekspose Waterfront City di ruang rapat kantor bupati, Kamis sore (8/3). Hadir pada rapat tersebut Wakil Ketua I DPRD Kobar Rusdi Gozali, Komisi C DPRD Kobar Bambang Suherman dan Kepala SOPD terkait serta konsultan perencana.

Pengembangan konsep tersebut agar sungai dikelola dan ditata sehingga menjadi halaman muka sebuah pemukiman dan komunitas sehingga dapat memberikan pengaruh positif terhadap lingkungan dan masyarakat yang ada di bantaran sungai. Hal ini juga sudah disebutkan dalam Ranperda RTRW Kabupaten Kobar Pasal 32 dan Pasal 59 ayat 2 huruf b serta Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 660/51/BLH/X/2015 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Penataan Sungai Arut.

(Baca Juga : 28 Maret 2019 Terminal Baru Bandara Tjilik Riwut Operasional)

Rencana pembangunan Green Waterfront City dibagi menjadi 4 segmen. Segmen 1 di wilayah Kelurahan Mendawai segmen 2 di wilayah sekitar Kantor Damkar Kobar segmen 3 di wilayah Pasar Indra Sari dan segment 4 di wilayah Pasar Sembaga. Pada rapat itu diputuskan pembangunan Green Waterfront City akan dimulai pada tahun ini pada segment 1, dari Kampung Pelangi Kelurahan Mendawai sejauh 120 meter kearah pasar lama. “Segmen 1 dipilih karena kita sudah melakukan komunikasi dengan masyarakat setempat, dan juga sudah ada jalan selebar kurang lebih 3 meter yang langsung menuju bantaran Sungai Arut,” ujar Bupati.

Pembiayaan pembangunan Green Waterfront City akan diambil dari belanja APBD Kobar dan juga dari APBD Provinsi dan pusat. “Dengan komitmen bersama biaya ini akan kita bicarakan, bukan hanya dari APBD saja akan kita upayakan dari pusat maupun provinsi,” ungkap Bupati

Wakil Ketua I DPRD Kobar Rusdi Gozali menambahkan bahwa pembangunan Green Waterfront City merupakan langkah berani dari Bupati dan sangat diharapkan oleh masyarakat. “Ini merupakan keinginan besar bupati, inilah yang dinanti-nanti oleh masyarakat, ini design sudah siap tinggal kita melaksanakan realisasi, tinggal menunggu starting mana kita lakukan,” katanya.

Diakhir rapat Bupati menekankan agar konsep Green Waterfront City yang dikembangkan nantinya dapat mengakomodir ruang masyarakat untuk menikmati keindahan Sungai Arut dan ruang untuk PKL/UMKM, sehingga akan menghidupkan ekonomi masyarakat. Pembangunan ini juga untuk mempercepat pembangunan daerah dan menunjang pariwisata di Kobar. “Waterfront City ini merupakan keinginan kami, untuk menciptakan destinasi wisata baru, pembangunan ini tidak menghilangkan kearifan lokal, wisatawan suka yang antik-antik yang merupakan budaya lokal masyarakat,” jelasnya. (Humas Kominfo Kobar)

Muhammad Agusta Wijaya

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook