Kepala PMD Kabupaten Kapuas Sebut Bantuan Operasional untuk Babinsa dan Babinkamtibmas Dianggarkan melalui ADD

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 12 Februari 2020 15:41, Dibaca 1,807 kali.


MMCKalteng - KUALA KAPUAS – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kapuas Yanmarto menjelaskan siap untuk menindaklanjuti rencana Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM,MT untuk menaikkan  bantuan operasional Babinsa dan Babinkamtibmas Desa.

Menurutnya, pola hubungan kerjasama yang telah dibangun selama ini antara Desa dengan Babinsa maupun Babinkamtibmas terbukti sangat positif dan berhasil, terutama dalam program yang ditekankan oleh Bupati Kapuas yaitu upaya bersama melakukan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kapuas.

(Baca Juga : Forum Anak Handep Hapakat Turut Hadiri Musrenbang Kabupaten Pulang Pisau)

Untuk itu dukungan terhadap operasional di lapangan perlu diperhatikan. Keberhasilan tersebut bisa dilihat dari jumlah Hot Spot serta kejadian karhutla yang telah dapat ditekan sekecil mungkin. Hal tersebut sebagaimana telah diungkapkan Bupati Kapuas pada saat Rakor Pencegahan Karhutla hari Senin (10/2/2020) lalu.

Selain itu Kadis DPMD Kabupaten Kapuas juga menjelaskan bahwa, posisi Babinsa dan Babinkamtibmas yang tepat berada di tengah-tengah masyarakat desa sangat diperlukan untuk membantu dan mendampingi Desa dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban, penyuluhan dan penegakan hukum, pembinaan linmas Desa serta masyarakat.

Saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (12/2/2020) Yanmarto memastikan tentang rencana kenaikan bantuan operasional Babinsa dan Babinkamtibmas Tahun Anggaran 2020 yang akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.

“Yang pasti sumbernya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas yang ditransfer ke desa melalui yang namanya Alokasi Dana Desa (ADD). Nantinya hal tersebut secara teknis akan diatur lebih lanjut dalam Perbup tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang dibiayai APBDes,” terangnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa untuk besaran bantuan operasional yang saat ini sudah berjalan adalah sebesar Rp 625 ribu perbulan, apabila disetahunkan menjadi Rp 7,5 juta, masing-masing untuk Babinsa dan Babinkamtibmas sehingga total untuk keduanya mencapai Rp 15 juta pertahun. Sedangkan untuk rencana kenaikan masih menunggu arahan Bupati Kapuas dan kalkulasi belanja Desa TA. 2020.

“Nanti akan bisa kita lihat di Perbup yang akan terbit,” imbuhnya mengakhiri penjelasannya. (Hmskmf)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook