Evaluasi Pengelolaan PPID Tahun 2019, Dinas Kominfo Kobar Gelar Rapat

Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 29 Januari 2020 22:28, Dibaca 38 kali.


MMC Kalteng – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Kobar menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2019 di Aula BPKAD Kobar, Rabu (29/1/2020). Rapat ini dihadiri oleh pejabat dan admin PPID setiap SKPD lingkup Pemkab Kobar.

Kepala Dinas Kominfo Kobar, Rody Iskandar mengatakan rapat ini digelar dalam rangka untuk mereview pelaksanaan keterbukaan informasi kategori Badan Publik Pemerintah kabupaten/ kota oleh Komisi Informasi Pusat dan Komisi Informasi Provinsi Kalteng, mengevaluasi pengelolaan dan permasalahan serta rekomendasi yang perlu dilakukan oleh PPID pembantu dan dan PPID utama kabupaten/kota Tahun 2019.

(Baca Juga : Perangkat Daerah Diminta Untuk Terus Mengupdate Realisasi Fisik dan Keuangan)

“Ada beberapa penilaian yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi terhadap keterbukaan informasi publik pemerintah kabupaten/kota, yang pertama adalah bagaimana lembaga atau badan publik itu mengumumkan dan menyediakan informasi publik, kemudian bagaimana pelayanan permohonan informasi publik dan bagaimana pengelolaan informasi dan dokumentasi publik,” terang Rody.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota oleh Komisi Informasi Provinsi Kalteng, sebanyak 6 kabupaten mendapatkan kualifikasi Menuju Informasi, 7 kabupaten mendapatkan kualifikasi Cukup Informatif dan 1 kabupaten mendapatkan kualifikasi Kurang Informatif.


“Dan Alhamdulillah, Kabupaten Kotawaringin Barat pada tahun 2019 lalu mendapat peringkat pertama dengan predikat Menuju Informatif dengan nilai 88,54 mengungguli Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas diposisi kedua dan ketiga,” kata Rody.

Sampai dengan 31 Desember 2019 kemarin, lanjut Rody, jumlah dokumen dan informasi yang telah diunggah di website PPID sebanyak 2.395 dokumen, dengan jumlah unduhan yang cukup tinggi sebanyak 95.308 kali dan jumlah permohonan informasi sebanyak 12 kali.

“Namun, dengan banyaknya jumlah dokumen yang tersedia, Kabupaten Kobar masih memiliki kelemahan, salah satunya adalah Kabupaten Kobar belum mempunyai ruang/desk layanan informasi serta sarana dan prasarana yang memadai untuk pelayanan informasi publik,” ungkap Rody.

“Tahun 2020 ini, Kita sudah menyiapkan satu ruangan yang nanti akan kita gunakan sebagai ruang atau desk pelayanan informasi publik,” sambungnya.

Dalam rapat evaluasi ini juga, Dinas Kominfo Kobar memberikan apresiasi kepada 3 dinas teraktif mengunggah dokumen dan informasi publik pada website ppid.kotawaringinbaratkab.go.id.

“Di peringkat pertama diraih oleh Badan Kesbangpol dengan 373 dokumen, peringkat kedua Bappeda dengan 350 dokumen dan peringkat ketiga BPKAD dengan 191 dokumen,” kata Rody.


Melalui apresiasi ini, lanjut Rody, SKPD yang lain dapat ikut terpacu untuk lebih aktif lagi menyediakan atau mengunggah dokumen informasi publik, sehingga kedepan Kabupaten Kobar kembali meraih peringkat pertama untuk kategori Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten/Kota se-Kalteng. (humas diskominfo kobar)

Diskominfo Kobar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook