Dispora Lamandau Sosialisasi Kabupaten Layak Pemuda

Kontribusi dari Fransesa, 29 Januari 2020 08:30, Dibaca 11 kali.


MMCKalteng - Sosialisasi Kabupaten Layak Pemuda (KLP) sekaligus pembentukan tim Asistensi Pengembangan KLP Kabupaten Lamandau di aula setda Lamandau, Rabu (29/1/2020).
Menindaklanjuti hasil dari kunjungan kerja tim Dispora ke kabupaten Tegal yang merupakan Kabupaten kedua di Jawa Tengah yang memiliki Perda Kepemudaan setelah kota Semarang dan menjadi salah satu dari 10 Kabupaten yang meraih Kabupaten/Kota Layak Pemuda 2019.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Kabupaten/Kota Layak pemuda, Kabupaten/ Kota Layak Pemuda (KLP) adalah Kabupaten/ Kota yang memiliki sistem layanan pembangunan kepemudaan berbasis penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan pemuda melalui integrasi komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha secara terencana dan sistematik, menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin kemajuan dan kemandirian pemuda.

(Baca Juga : 110 Calon Kepala Desa Ikuti Deklarasi Damai Pilkades Serentak)

Tujuan pengembangan KLP ini adalah untuk meningkatan partisipasi pemuda dalam pembangunan di daerah.

Kabupaten Lamandau optimis menuju Kabupaten Layak Pemuda tahun 2020 dengan didukung beberapa faktor diantaranya aspek kebijakan /regulasi sebagaimana misi Kabupaten Lamandau periode 2018-2023 nomor 2 yaitu meningkatkan kualitas pembangunan SDM yang cerdas sehat dan sejahtera. Aspek pendanaan yang berasal dari APBD Kabupaten secara rutin menganggarkan dana hibah kepada OKP baik kepada KNPI maupun OKP lainnya. Faktor pendukung lainnya ada pada aspek program kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD terkait, aspek Pelembagaan Pemuda dan Aspek SARPRAS Kepemudaan. (MR)

Fransesa

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook