APBD Kalteng 2020 Tembus Angka 5 T Lebih, Berbanding Lurus Dengan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat

Kontribusi dari Widia Natalia, 22 Januari 2020 15:59, Dibaca 71 kali.


MMCKalteng - Pengelolaan keuangan dan aset daerah merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan. Digitalisasi dan profesionalisme pengelolaan anggaran menjadi syarat mutlak agar pembangunan bisa merata dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

Pengelolaan keuangan dan aset daerah merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan. Digitalisasi dan profesionalisme pengelolaan anggaran menjadi syarat mutlak agar pembangunan bisa merata dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

(Baca Juga : Sahli Herson B Aden Resmi Buka Festival Kopi Dayak Kalteng 2022)

Struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng dalam 5 Tahun terakhir sejak Tahun 2016-2020, mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Kalteng, Nuryakin mengatakan berdasarkan data APBD yang ada pada Tahun 2016, tercatat BL senilai Rp.2.267.236.977.001,00,- , sedangkan untuk BTL senilai Rp.1.957.338.274.129,00,- jika ditotalkan menjadi Rp.4.224.575.251.130,00,-. Untuk Tahun 2020, tercatat BL senilai Rp.2.476.887.605.245,85,- , BTL senilai Rp.2.922.473.909.232,75,- dengan total berjumlah Rp.5.399.361.514.478,60,-. Jika dibandingkan antara BL dan BTL dalam 5 Tahun terakhir, tentunya berbanding dengan tingkat kesejahteraan masyarakat itu sendiri, Rabu (22/01/2020).

Tercatat Per 30 Juni 2019, jumlah aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi sebesar Rp.12.318.973.076.423, 40,-. 


“Fokus anggaran belanja langsung Tahun 2020 adalah ke sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi secara luas”, imbuhnya.
Pengelolaan keuangan yang baik dan transparan berbuah manis dengan banyaknya prestasi yang diterima, salah satunya adalah Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, 5 kali berturut-turut mulai Tahun 2014 hingga 2018 dari badan pemeriksa keuangan RI. 

Nuryakin menambahkan kiat yang dilakukan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam mendapatkan WTP yaitu selalu mengintruksikan kepada seluruh jajarannya di lingkup Pemerintah Kalteng untuk transparan dalam penggunaan anggaran, pencatatan aset yang benar-benar akurat dan dalam hal ini tentunya diharapkan bahwa Pemerintah dalam melakukan pengelolaan keuangan mempunyai standar yang sudah ditetapkan. 

Komitmen Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran terhadap transparansi penggunaan anggaran dibuktikan dengan melakukan kerjasama dengan komisi pemberantasan korupsi atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui rencana aksi pencegahan tindak pidana korupsi penerapan e-planning serta e-budgeting agar anggaran bisa terserap sesuai dengan target serta pembangunan yang merata di Bumi Tambun Bungai. Dengan adanya sistem transparansi tentunya memudahkan masyarakat untuk melihat dan menilai kinerja pemerintah.(WN/Foto:Arya)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook